🌊 Gaji Anggota Bpd Desa 2020

MongondowCo, BOLMUT – Sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), agar dapat menaikan gaji meraka. Seperti disampaikan Kepala Desa Gihang, Samsul Korompot, bahwa mereka berharap pihak DPRD dapat menaikan gaji seluruh BPD, karena saat ini BPDDesa Batulak Buka Buku Dosa Kepala Desa Irhandi Suhada Admin | Jumat, 04 Juni 2021 | 04.19 dirinya menduga, Kades Irhandi telah menggelapkan gaji BPD senilai Rp 20. 400.000. Nilai ini kata Sudarto, dihitung dari gaji Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekertaris dan satu anggota. Sementara di tahun anggaran 2020 lanjut Sudarto, Pemdes dan BPD RejangLebong, Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Taba Bagijabatan pengurus partai politik, Ketua dan/atau Anggota BPD, pengurus Lembaga Kemasyarakatan di Desa, Anggota DPRD, Anggota DPD, dan Anggota DPR apabila terpilih sebagai Kepala Desa harus mengundurkan diri dari jabatannya. Bagian Kedua. Kelengkapan Persyaratan Administrasi Bakal Calon. BANGKAPOSCOM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman tegaskan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terlibat aktif dalam setiap pembangunan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.. Hal ini dikatakan Gubernur Erzaldi saat membuka secara resmi pelaksanaan Sekadardiketahui, perhatian Bupati ASA terhadap anggota BPD di Sinjai sangatlah luar biasa, sebab di tahun 2020 lalu gaji atau insentif anggota BPD di Kabupaten Sinjai bertambah sebesar Rp200 ribu. Dimana sebelumnya, gaji Ketua BPD hanya Rp1 juta naik menjadi Rp1,2 juta. Wakil Ketua dari Rp900 ribu naik ke angka Rp1,1 juta. Bahkandalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa sudah dianggarkan melalui APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). "Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640 atau setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/A Bima Beredar berita sebelumnya bahwa seorang lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rangkap jabatan jadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kala, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, hangat di perbincangkan. Nurilah Andayani yang merupakan korban dari berita itu merasa keberatan beredarnya informasi SelamatDatang di Website Resmi Desa Gaji Pemerintah Desa Gaji Kecamatan Kerek kabupaten Tuban G A J I B A R U Bersih Aman Religius Unggul Artikel. BPD. 29 Juli 2013 18:33:33 Admin Desa 477 Kali Dibaca (Data sedang dipersiapkan datanya oleh operator/admin website desa, segera hubungi operetor/admin Eh6O. Laporan Wartawan Rahmat Aizullah MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara Muratara, Syarif Hidayat menepati janjinya menaikkan gaji Badan Permusyawaratan Desa BPD. Janji itu diucapkan Syarif Hidayat saat pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota BPD terpilih periode 2020 - 2026 tanggal 20 Maret 2020 lalu. Kenaikan gaji BPD itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PMDP3A Kabupaten Muratara, Gusti Rohmani. "Benar, sesuai janji pak Bupati waktu itu mau menaikkan gaji BPD, dan sudah ditepati," kata Gusti Rohmani usai pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Abpednas Kabupaten Muratara masa bakti 2020 - 2026, Rabu 16/9/2020. • Seorang Ayah di Palembang Menangis Kehilangan Anak Gadisnya, Terakhir Dijemput OTD Naik Mobil Gusti menyebutkan, kenaikan gaji BPD tersebut akan dibayar pada APBD Perubahan Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020 terhitung sejak Juli. Gaji Ketua BPD naik Rp50 ribu dari Rp850 ribu menjadi Rp900 ribu. Gaji Wakil Ketua BPD naik Rp100 ribu dari Rp750 ribu menjadi Rp850 ribu. • Lama Tak Berhubungan Seks, Pria di Banyuasin Cabuli Bocah Usia 8 Tahun Terakhir dengan Wanita Malam Gaji Sekretaris BPD naik Rp150 ribu dari Rp650 ribu menjadi Rp800 ribu. Gaji anggota BPD naik Rp200 ribu dari Rp550 ribu menjadi Rp750 ribu. Selain gaji BPD, anggaran operasional BPD juga naik dari Rp3 juta menjadi Rp3,5 juta. Bupati Muratara Syarif Hidayat menyampaikan dalam membangun desa, Kepala Desa dan BPD serta masyarakat harus saling bersinergi dan mendukung demi kepentingan bersama. • Kakek-kakek di Musi Rawas Perkosa Bocah Perempuan Selama 4 Tahun, Seminggu Sekali Lakukan Aksi Bejat "Bangun desa dengan kerjasama yang baik antara Kepala Desa, BPD dan masyarakat, BPD kasih masukan kalau ada program Kepala Desa yang tidak tepat," katanya. Syarif mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk transparan dan musyawarah dalam mengelola dana desa DD dan alokasi dana desa ADD. "Apa yang diprogramkan oleh Kepala Desa, BPD harus tahu, antara BPD dan Kepala Desa itu harus sinkron, harus sejalan, harus musyawarah," kata Syarif. Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Desa agar setiap pembangunan di desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak. "Di desa itu harus membangun yang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat, kalau pembangunan skala besar silahkan usulkan ke kabupaten," tambah Syarif. Pemkab Kotim Naikan Gaji Kepala Desa dan BPD, Bupati Beberkan Alasannya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pemkab Kotim telah menaikkan gaji atau penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa serta BPD pada tahun 2023 ini Jumat, 9 Juni 2023 - 1654 WIB Kotawaringin Timur, - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pemkab Kotim telah menaikkan gaji atau penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa serta BPD pada tahun 2023 ini. Kenaikan gaji ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa."Walaupun kenaikan masih sangat kecil, tapi saya berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi Kepala Desa dan perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa," harap Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, nomor satu di Kotim ini juga berharap, dengan adanya kenaikan insentif tersebut dapat berdampak pada meningkatnya kinerja dari kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di itu, sembungnya, jumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur ada sebanyak 168 desa pada 17 kecamatan. Dan anggaran yang diterima desa baik dari APBN maupun APBD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 menerima transfer dana desa sebesar dan pada tahun 2023 menerima transfer dana desa sebesar Rp atau mengalami kenaikan sebesar Sementara alokasi dana desa yang dianggarkan dan ditransfer ke desa juga mengalami kenaikan dimana tahun 2022 sebesar Rp. dan pada tahun 2023 dinaikkan menjadi Rp. atau mengalami kenaikan Rp Halaman Selanjutnya "Sehubungan dengan besarnya dana yang dikelola oleh desa ada terdapat beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh kita bersama, baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, pemantau dan terutama kepada desa sebagai pengguna dana tersebut sehingga transfaransi dan akuntabilitas dapat diwujudkan," pungkasnya. dsi/aag Berita Terkait Bupati Halikinnor Ingatkan Masyarakat agar Selalu Hormati dan Hargai Lansia Belanja Iklan Tak Wajar, Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi Kejaksaan Negeri Gresik Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pokir DPRD Ketua KONI Sumsel Diperiksa oleh Penyidik Kejati Terkait Dugaan Korupsi Topik Terkait Apbd Pemkab Kotim Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor Bpd Pada Tahun 2023 Apbn Saksikan Juga Jangan Lewatkan Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Saat Pembangunan Jembatan di Lampung Tengah Sumatera 14/06/2023 - 1814 Kecelakaan kerja menewaskan dua orang pekerja saat memperbaiki jembatan di areal PT PG III PT Humas Jaya, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa 13/6/2023. Dua Mata Pisau, Anang Hermansyah Blak-blakan Ungkap Ahmad Dhani Banyak Dibenci Orang, Tapi Ternyata... Trend 14/06/2023 - 1803 Dibalik kasusnya, Ahmad Dhani merupakan sosok yang cerdas, pintar, unik, dan nyeleneh. Hal ini pun diungkapkan oleh salah satu sahabatnya, Anang Hermansyah. Cegat dan Rusak Mobil Dinas Polisi, Seorang Bule di Bali Diamankan Bali 14/06/2023 - 1748 Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nengah Sudiarta, benarkan pihaknya mengamankan bule / Warga Negara Asing WNA karena melakukan pengerusakan mobil dinas polisi Resmi! Real Madrid Dapatkan Jude Bellingham Liga Spanyol 14/06/2023 - 1747 Real Madrid melalui situs resminya, Rabu 14/6/2023, meresmikan transfer Jude Bellingham dari Borussia Dortmund. Sang pemain dikabarkan meneken kontrak 6 musim Dua Kubu Berencana Aksi Demo di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Ini Imbauan Polres Indramayu Jabar 14/06/2023 - 1745 Pihak Ponpes Mah'ad Al-Zaytun dikabarkan akan menyambut para demonstran yang akan melakukan aksi besok, dengan mengerahkan massa sekitar orang peserta. Pemerintah Tetapkan Status Covid-19 Kategori Kesehatan Berakhir Nasional 14/06/2023 - 1745 Pemerintah Indonesia resmi umumkan status endemi Covid-19 pada kategori kesehatan. Hal itu disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy, Jakarta, Rabu 14/6/2023. Trending Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Klaim Ragukan Kebenaran Alquran, Sebut Bukan Kalam Allah Trend 14/06/2023 - 0558 Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kembali jadi jadi sorotan publik, usai melontarkan pernyataan-pernyataan tentang pengajaran ponpesnya yang menyimpang. Ramai Diperbincangkan Netizen, Pembeli Muslim Tak Terima Karena Disajikan Pasta Babi, Pihak Restoran Minta Maaf News 14/06/2023 - 0555 Baru-baru ini sebuah unggahan di media sosiak menjadi ramai diperbincangkan netizen. Pasalnya, unggahan itu berisi keluhan seorang pembeli muslim mendapat sajia Dihari Meninggalnya Mbah Maridjan, Ternyata Ahli Forensik dr Sumy Hastry Juga Menemukan Fakta Ini Nasional 14/06/2023 - 0501 Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti bersama tim Dokkes berhasil identifikasi jenazah Mbah Maridjan saat erupsi Merapi 26/10/2010, namun ada fakta lainnya Tak Perlu Pasta Gigi, Bau Mulut Hilang dan Karang Gigi Hancur dengan Bahan Ini Kata dr Zaidul Akbar, Pakai... Kesehatan 14/06/2023 - 0849 dr Zaidul Akbar ungkap tips menghilangkan bau mulut dan karang gigi tanpa harus menggunakan pasta gigi, ternyata gigi bisa sehat tanpa menggunakan pasta gigi. Dinginnya Tiang Eksekusi Jadi Saksi Kematian Freddy Budiman, Dia Ucapkan Tahlil dan Minta untuk Lakukan Hal Ini… Nasional 14/06/2023 - 0434 Dinginnya tiang eksekusi menjadi saksi bisu kematian Freddy Budiman. Sebelum ditembak mati, sang gembong narkoba ucapkan tahlil dan minta lakukan hal ini… Begini Cara Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Pandji Gumilang 'Kuras Harta' Jamaah, Ken Setiawan Ayat Ini Jadi Dalih News 14/06/2023 - 0515 Alumni Ponpes Al-Zaytun, Ken Setiawan, kembali ungkapkan praktek yang menyesatkan. Kali ini terkait soal pemerasan harta Jamaah berkedok Sedekah Prakiraan Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Palestina Momen Debut Shanye Pattynama Timnas 14/06/2023 - 0601 Timnas Indonesia bakal bersua Palestina dalam agenda pertandingan bertajuk FIFA Matchday, di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Rabu 14/6/2023 malam WIB. Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 1830 - 2000 Apa Kabar Indonesia Malam 2000 - 2100 Indonesia Business Forum 2100 - 2200 Kabar Utama 2230 - 2330 Kabar Hari Ini 2330 - 0000 Kabar Arena Selengkapnya Artikel Berapa sih gaji BPD tahun 2020 hingga harus diperebutkan? Apakah ada kenaikan seperti halnya besaran gaji Perangkat Desa sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019? Apakah gaji BPD di potong pajak pph/ppn? Pertanyaan mengenai gaji BPD Badan Permusyawaratan Desa diatas ditanyakan oleh Sobat Desa yang enggan disebutkan namanya. Bagi Kami mencuatnya pertanyaan-pertanyaan itu tidak lepas dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada 28 Februari 2019 lalu. Sebagaimana dapat kita ketahui bahwa dengan adanya PP 11 Tahun 2019 menjadi dasar hukum atas kenaikan gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa per bulan dengan besaran minimal setara PNS. Lantas, bagaimana dengan anggota BPD? Namun sebelum menjawab pertanyaan “Berapa Gaji BPD Desa tahun 2020?”, perlu Kami luruskan beberapa kekeliruan yang mendasar terkait gaji dan tunjangan. [Menjawab Kontroversi] Apakah BPD menerima gaji atau tunjangan? Masih banyak orang menyamakan antara gaji dan tunjangan. Padahal kedua jenis penghasilan tersebut berbeda. Cek juga Contoh RAB Tunjangan BPD Apa bedanya? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI definisi Gaji adalah upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap; atau balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Sedangkan, tunjangan menurut KBBI adalah uang barang yang dipakai untuk menunjang; tambahan pendapatan di luar gaji sebagai bantuan; sokongan; bantuan. Dari definisi/pengertian gaji dan tunjangan diatas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara gaji dan tunjangan adalah gaji bersifat tetap, sedangkan tunjangan bersifat tidak tetap tambahan pendapatan yang bukan gaji; gaji diterima hanya dalam bentuk uang, sedangkan tunjangan diterima dalam berbagai bentuk, bisa berupa uang, barang, atau jasa. Sekarang sudah jelas apa bedanya gaji dan tunjangan. Lalu…kaitannya dengan BPD apa? Terkait dengan besarnya penghasilan yang diterima “BPD”, setidaknya ada 3 tiga asumsi yang dipersepsikan orang, diantaranya BPD berhak menerima gaji BPD berhak menerima tunjangan BPD berhak menerima gaji dan tunjangan kedua-duanya Cek juga Berapa Gaji Operator Desa 2020? Pertanyaannya adalah Mana yang benar menurut peraturan perundang-undangan, apakah anggota BPD menerima gaji atau tunjangan, atau kedua-duanya? Berikut ini penjelasan Kami Pada dasarnya secara kelembagaan, BPD berhak menerima mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 61 huruf c, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 55 ayat 1 huruf e, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Cek juga Kumpulan Permendagri tentang Desa Secara keanggotaan, anggota BPD berhak mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Lihat Pasal 62 huruf e, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dipertegas lagi dalam Pasal 78 ayat 1 dan 2 bahwa 1 Pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2 Selain tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Badan Permusyawaratan Desa memperoleh biaya operasional. Cek juga Contoh RAB Operasional BPD Apa yang dimaksud dengan “BPD berhak menerima tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi”? Tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi yang diterima BPD adalah tunjangan kedudukan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 56 ayat 3, Permendagri 110/2016. Tunjangan kedudukan anggota BPD diberikan berdasarkan kedudukan anggota dalam kelembagaan BPD sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 57 ayat 1, Permendagri 110/2016. Cek juga Apa saja Tupoksi BPD? Apa yang dimaksud dengan “BPD berhak menerima tunjangan lainnya”? Tunjangan lainnya yang diterima oleh BPD adalah tunjangan kinerja sebagaimana disebutkan dalam Pasal 56 ayat 4, Permendagri 110/2016. Tunjangan kinerja BPD dapat diberikan dalam hal terdapat penambahan beban kerja bersumber dari Pendapatan Asli Desa. Lihat Pasal 57 ayat 2 dan 3 Permendagri 110/2016. Sementara dalam regulasi terbaru, PP Nomor 11 Tahun 2019, pengaturan mengenai BPD hanya disebutkan dalam Pasal 100 ayat 1 yang berbunyi 1 Belanja Desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan a. paling sedikit 70% tujuh puluh per seratus dari jumlah anggaran belanja Desa untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Desa termasuk belanja operasional Pemerintahan Desa dan insentif rukun tetangga dan rukun warga; pelaksanaan pembangunan Desa; pembinaan kemasyarakatan Desa; dan pemberdayaan masyarakat Desa. b. paling banyak 30% tiga puluh per seratus dari jumlah anggaran belanja Desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya; dan tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa. Jika diperhatikan dengan baik, inti dari pasal-pasal dalam UU Desa, PP, maupun Permendagri diatas, yakni BPD berhak menerima tunjangan baik tunjangan kedudukan maupun tunjangan kinerja BPD berhak menerima biaya operasional selain tunjangan. Lalu bagaimana dengan “GAJI”? Dalam UU, PP, maupun Permendagri tersebut sama sekali tidak menyebut atau menjelaskan tentang GAJI atau PENGHASILAN TETAP BPD. Karena itu bagaimana mungkin anggota BPD diberi gaji sebagaimana Kepala Desa dan Perangkat Desa, sementara dalam peraturan perundang-undangan BPD hanya berhak menerima penghasilan berupa tunjangan dan operasional. Kaitannya dengan pertanyaan “berapa sebenarnya gaji BPD tahun 2020?” Maka jawabannya, BPD TIDAK MENERIMA GAJI. Mengapa BPD tidak menerima gaji? Alasan normatif-nya, karena peraturan perundang-undangan tidak mengatur tentang penggajian BPD sebagaimana sudah Kami jelaskan sebelumnya. Lalu … Berapa Tunjangan BPD Tahun 2020? Memang benar, salah satu hak BPD adalah menerima tunjangan. Namun berapa rincian besarannya diatur lebih lanjut dalam regulasi daerah Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/Keputusan Bupati. Dalam PP no. 11 tahun 2019 hanya memberikan standar umum bahwa penghitungan besaran tunjangan dan operasional BPD, tunjangan dan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak boleh melebihi 30% dari jumlah anggaran belanja Desa dalam APBDes. Apa dasarnya Bupati/Walikota perlu menyusun dan menetapkan besaran tunjangan BPD? Dasar hukumnya adalah Pasal 57 ayat 4 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD berbunyi 4 Besaran tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 ditetapkan oleh Bupati/Wali kota. Dengan kata lain, jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang berapa tunjangan pimpinan BPD ketua, wakil ketua, dan sekretaris dan anggota BPD, silahkan pelajari Perda/Perbup/Keputusan Bupati mengenai penetapan rincian besaran tunjangan BPD di daerah Anda masing-masing. Cek juga Contoh Perbup Pengadaan Barang/Jasa di Desa Tahun 2020 Entah itu Anda sebagai anggota BPD di Kabupaten Kab Bojonegoro Jawa Timur, Pati Jawa Tengah, Karawang Jawa Barat, Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, Sambas Kalimantan Barat, Pasuruan Jawa Timur, Inhil Riau, Ngawi Jawa Timur, Serang Banten, Pandeglang Banten, Sarolangun Jambi, Rembang Jateng, Madiun Jawa Timur, Kediri Jatim, Tangerang Banten, Banjar Kalimantan Selatan, Musi Rawas Sumatera Selatan, dan Trenggalek Jatim. Atau Anda yang berada di Bekasi Jawa Barat, Sragen Jawa Tengah, Bogor Jabar, Bandung Jabar, Blora Jawa Tengah, Ciamis Jabar, Grobogan Jawa Tengah, Garut Jawa Barat, Jember Jawa Timur, Klaten Jawa Tengah, Oku Sumsel, Sarolangun Jambi, Karanganyar Jawa Tengah, Lahat Sumsel, Magelang Jawa Tengah, Mojokerto Jawa Timur, Nganjuk Jawa Timur, Sukoharjo Jawa Tengah, Subang Jawa Barat, Semarang Jateng, Tasikmalaya Jabar, Tegal Jateng, Wonogiri Jateng, dan Kabupaten/Kota lainnya yang memiliki Desa. Mengenai apakah tunjangan BPD di potong pajak PPN/PPh dan administrasi BPD lainnya, akan Kami bahas secara lengkap pada artikel selanjutnya. Mohon maaf Jika ada penjelasan Kami yang keliru, silahkan ingatkan Kami. Karena sesungguhnya tidak ada gading, yang tidak retak. Demikian jawaban atas pertanyaan “Berapa Gaji BPD Tahun 2020?”. Semoga penjelasan Kami dapat mudah dipahami. red

gaji anggota bpd desa 2020